You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala

Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Timur untuk membebaskan lahan di 10 titik lokasi masih menemui kendala. Umumnya warga menuntut agar lahannya dibayar di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Ada 10 titik lokasi lahan yang saat ini masih terkendala pembebasannya, karena warga menolak dibayar dengan harga sesuai NJOP

"Ada 10 titik lokasi lahan yang saat ini masih terkendala pembebasannya, karena warga menolak dibayar dengan harga sesuai NJOP," kata M Anwar, Sekretaris Pemkot Administrasi Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Kesepuluh titik lokasi itu adalah, Kanal Banjir Timur, Waduk Pondok Ranggon 1, Waduk Pondok Ranggon 2, Waduk Rambutan, Waduk Setu, Waduk Sunter, Waduk Cimanggis, Terminal Pulogebang, Tol Becakayu dan Makam Pangeran Jayakarta.

Penanganan Banjir & Pembebasan Lahan Jadi Prioritas APBD 2015

Anwar yang juga menjabat Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur ini menjelaskan, pembebasan lahan itu nantinya akan difungsikan untuk penanggulangan banjir, menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Pembebasan lahan di 10 lokasi tersebut, menurut Anwar, merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya. Namun karena ada penolakan dari sebagian warga membuat sejumlah pembangunan untuk mengatasi beragam persoalan di ibu kota menjadi terhambat.

"Berdasarkan data yang kami miliki, sebanyak 75 persen lahan di 10 titik lokasi itu telah dibebaskan. Percepatan pembebasan sangat diperlukan agar pembangunan infrastuktur, terutama untuk mengatasi banjir segera rampung," jelas Anwar.

Agar pembebasan lahan itu segera diselesaikan, sambung Anwar, pihaknya akan berkoordinasi dengan P2T, Dinas Tata Air dan  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane selaku pengguna anggaran.

"Kita sudah putuskan harga tanah sesuai NJOP. Itupun jika kepemilikan lahan jelas dan memiliki sertifikat. Namun kalau warga tetap menolak, kita akan ambil tindakan dengan cara melalui pengadilan" tegas Anwar.

Salah satu proyek yang terhambat akibat belum rampungnya pembebasan lahan antara lain Waduk Rambutan. Direncanakan waduk ini memiliki luas hingga 5,6 hektare yang nantinya dapat menampung debit air hingga 140 ribu meter kubik.

Dihubungi terpisah, Camat Ciracas,  Romi Sidartha menuturkan, pembebasan lahan Waduk Rambutan baru mencapai 75 persen. "Semoga proyek bisa diselesaikan tahun ini agar dampak banjir di wilayah kami berkurang," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5742 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1745 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1577 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1490 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati